Alur Pendaftaran & Antrean Online
Ambil nomor antrean poliklinik dari rumah dengan mudah melalui Mobile JKN (BPJS) atau Aplikasi JakSehat (Pemprov DKI Jakarta).
Aplikasi Mobile JKN
Cara tercepat dan paling praktis untuk mendaftar ke seluruh poliklinik spesialis tanpa perlu antre di loket pendaftaran.
Aplikasi JakSehat
Platform resmi Dinas Kesehatan Pemprov DKI Jakarta untuk pendaftaran antrean faskes online dan layanan kesehatan warga Jakarta terintegrasi.
Dokumen yang Wajib Dibawa
Pastikan membawa berkas berikut saat datang ke loket atau anjungan verifikasi.
Kartu Identitas (KTP/KIA)
KTP asli bagi dewasa atau Kartu Identitas Anak (KIA) / Kartu Keluarga bagi pasien anak.
Kartu BPJS / KIS
Kartu fisik atau digital di Mobile JKN dengan status kepesertaan aktif.
Surat Rujukan FKTP
Surat rujukan online faskes tingkat 1 (Puskesmas/Klinik) yang masih berlaku (maksimal 90 hari).
Surat Kontrol RS
Khusus pasien ulangan yang sebelumnya sudah dijadwalkan kontrol ulang oleh dokter spesialis.