Profil Rumah Sakit Tugu Koja
Tentang RSUD Tugu Koja
Konten Utama
PROFIL RSUD TUGU KOJA
VISI
“Menjadi Rumah Sakit Rujukan Dengan Layanan Unggulan yang Terdepan dan Terpercaya di Ibukota Jakarta”
MISI
- Meningkatkan kualitas SDM yang berorientasi pada mutu layanan, keselamatan dan kepuasan pelanggan;
- Mengembangkan pelayanan unggulan yang bermutu sesuai standar akreditasi;
- Meningkatkan sarana dan prasarana pendukung pelayanan berbasis teknologi;
- Menciptakan lingkungan kerja yang aman, nyaman dan kekeluargaan;
- Menjalin hubungan kerjasama yang baik dengan seluruh pihak terkait.
TUGAS, FUNGSI DAN STRUKTUR ORGANISASI
Berdasarkan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 114 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah, RSUD Pasar Minggu merupakan RSUD Kelas B, yang mempunyai Tugas dan Fungsi :
Tugas
RSUD Kelas C mempunyai tugas menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat
Fungsi
1. Penyusunan bahan rencana strategis dinas sesuai lingkup tugas dan fungsinnya
2. Penyusunan rencana kerja serta dan Anggaran RSUD kelas C
3. Pelaksanaan rencana strategis dinas sesuai lingkup tugas dan fungsinya
4. Pelaksanaan dokumen pelaksanaan anggaran RSUD Kelas C
5. Perumusan kebijakan, proses bisnis, stadar, dan prosedur RSUD kelas C
6. Penyelenggaraan pelayanan medik
7. Penyelenggaraan pelayanan penunjang medik
8. Penyelenggaran pelayanan penunjang non medik
9. Penyelenggaraan pelayanan keperawatan dan kebidanan
10. Penyelenggaraan pelayanan rujukan dan ambulans
11. Penyelenggaraan peningkatan mutu dan keselamatan pasien
12. Penyelenggaraan pelayanan kegawatdaruratan
13. Penyelenggaraan kesehatan lingkungan rumah sakit
14. Fasilitas dan penyelenggaraan pendidikan dapelatihan di RSUD kelas C
15. Fasilitasi penyelenggaraan penelitian dan pengembangan pelayanan kesehatan
16. Penyelenggaraan pemasaran, kemitraan dan kehumasan RSUD Kelas C
17. Pengelolaan dan pengembangan system informasi RSUD Kelas C
18. Pengelolaan data RSUD Kelas C
19. Pengelolaan administrasi umum, keuangan dan kepegawaian RSUD Kelas C
20. Pengelolaan prasaran dan sarana RSUD Kelas C
21. Pelaksanaan perencanaan, rehab total/rehab berat/rehab sedang/rehab ringan sarana dan prasarana kerja RSUD Kelas C sesuai lingkup tugas dan fungsinya
22. Pemberian dukungan pelayanan medic kepada masyrakat dan perangkat daerah
23. Pelaksanaan koordinasi, pemantauan, evaluasi, pelaporan dan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas dan fungsi RSUD Kelas C dan
24. Pelaksanaan tugas dan fungsi kedinasan lain yang diberikan oleh Kepala Dinas
Jl. Walang Permai No.39, RT.6/RW.12, Tugu Utara,
Kec. Koja, Kota Jakarta Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14260
Email : rsudtugukoja@jakarta.go.id
Telp. : 021-260 61 110, 021-224 35 737, WA. : 0811 808 5281