Informasi Sekilas Tentang PPID RSUD Tugu Koja
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) RSUD Tugu Koja adalah unit yang bertanggung jawab dalam mengelola dan menyediakan informasi publik sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi di lingkungan rumah sakit.
Sebagai bagian dari komitmen dalam pelayanan publik, PPID RSUD Tugu Koja memastikan bahwa masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi terkait layanan kesehatan, kebijakan, dan program-program rumah sakit sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Fungsi dan Tugas PPID RSUD Tugu Koja:
Melalui layanan PPID RSUD Tugu Koja, masyarakat dapat memperoleh informasi yang dibutuhkan dengan prosedur yang mudah dan sesuai regulasi.
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi halaman layanan PPID kami atau hubungi kami melalui kontak yang tersedia.
RSUD Tugu Koja – Transparan, Akuntabel, dan Informatif untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik...
#PPIDRSUDTuguKoja #TransparansiInformasi #PelayananPublikTerbaik
© Domain. All Rights Reserved. Designed by PPID RSUD Tugu Koja